Home
»
Berita Kriminal
»
Sang Ayah Agen Sabu Di Lapas, Anaknya Jadi Pengedar Di Surabaya - Istanamimpi.com
Sang Ayah Agen Sabu Di Lapas, Anaknya Jadi Pengedar Di Surabaya - Istanamimpi.com
Written By Christine on Rabu, 20 Januari 2016 | 03.33
Januar (23), warga Pesapen, Surabaya, Jawa Timur ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 0,5 kilogram sabu. Seluruh barang haram ini, dikirim dari Jakarta melalui jalur darat oleh bandar besarnya.
Dikatakan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dony Adityawarman, kasus ini bermula dari penelusuran polisi mengenai informasi peredaran sabu di Kota Pahlawan itu.
"Lalu kami lakukan penyamaran dan kita dapati 63 gram sabu di daerah Jojoran. Bentuk transaksi narkoba ini memakai sistem ranjau," ujar Dony di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/1/2016)
Tetapi pasukan asal Surabaya ini mengatakan pihaknya hanya mendapati barang bukti di Jojoran, tanpa tersangkanya.
"Lalu dilanjutkan penelusuran lebih dalam dan sukses membekuk tersangka JR (Januar). Kemudian dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka di daerah Pesapen," tegas Dony.
"Pada akhirnya kita menemukan tas warna coklat yang digantung di luar rumah oleh keluarga tersangka. Tas itu berisi 0,5 kilogram sabu," ujar Donny
Namun berdasarkan pendalaman polisi, ratusan paket barang haram itu, adalah milik Syamsul, yang tak lain masih orang tua tersangka sendiri.
"Tak lain diketahui juga ditahan di Rutan Salemba sejak dua tahun lalu karena kasus kepemilikan sabu.
Syamsul sendiri sudah divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan dan akan segera diperiksa oleh kepolisian Surabaya.
Dony juga mengatakan, modus peredaran narkoba ini, dikendalikan SY di tahanan lewat seorang kurir bernama Mansur.
"Dengan mengirim barang ke Surabaya dan diberikan ke anaknya, yaitu tersangka JR. Barang haram itu semua dikirim dari Jakarta melalui jalur kereta api dan si Januar juga mendapatkan Rp 2 juta setiap transaksi," tutup Dony.
Namun, pengakuan Januar sendiri di hadapan penyidik mengaku hanya melakukan transaksi narkoba baru 3 kali yang dikendalikan SY ayahnya sendiri itu.
"Saya hanya tiga kali mengirim barang itu, pemiliknya saya juga enggak tahu, cuma saya terima dari Mansur itu Rp 2 juta," beber Januar.
Polisi juga mengamankan 2 handphone, satu timbangan elektrik dan satu buku tabungan ATM BCA, serta dua kantong plastik kosong dan satu tas warna cokelat tempat menyimpan sabu.
Informasi Terkait
Untuk berlangganan informasi click here Atau anda dapat subscribe.
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.